Sebagai makhluk sosial, manusia tidak pernah dapat hidup seorang diri. Di manapun, bilamanapun dan dalam keadaan bagaimanapun, manusia senantiasa memerlukan kerjasama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak mengenal batas karena fitrahnya sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya di muka bumi.Untuk mempertahankan hidupnya sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya, manusia harus mampu memenuhi kebutuhan hidup yang mendasar (basic needs) maupun kebutuhan hidup sampingan (derived needs) yang justru lebih banyak dan lebih beragam. Selain kebutuhan biologis, manusia menghadapi kebutuhan sosial dan integritas yang tidak mudah dipenuhi tanpa kerjasama dengan sesamanya. Oleh karena itulah manusia senantiasa mengembangkan persekutuan sosial (social group) dan pengendaliannya (social organization) demi ketertiban bermasyarakat. Tanpa disadari, persekutuan sosial dengan perangkat kelembagaannya menciptakan lingkungan (hidup) sosial yang menuntut para anggotanya untuk menyesuaikan diri, sebagaimana mereka menyesuaikan diri terhadap lingkungan hidup alamnya
Kemampuan akal manusia untuk mempersatukan (to assimilate) khasanah alam ke dalam ranah kebudayaan dan melihat diri dan orang lain sebagai bagian dari lingkungannya itulah pangkal perwujudan lingkungan sosial. Dengan secara lebih lugas Bennett (1976) menyatakan bahwa manusia hidup dalam lingkungan yang mereka manfaatkan, bukan untuk disalah gunakan, bersama orang lain yang membentuk suatu lingkungan (humam ecology) yang merupakan bagian dari lingkungan hidup yang lebih luas (natural ecology) sebagai kenyataan. Oleh karena itu manusia lebih banyak dituntut untuk beradaptasi terhadap lingkungan sosial yang mereka ciptakan berdasarkan pemahaman kebudayaannya daripada menyesuaikan diri terhadap lingkungan alam semata-mata (Budhisantoso, “Pengelolaan Lingkungan Sosial, Ekonomi Dan Budaya”, Ekonomi Rakyat edisi Juli 2002, www. Google.com).
Administrasi sebagai ilmu mempunyai sifat umum dan universal dalam arti memiliki unsur-unsur yang sama, dimanapun dan kapanpun ilmu administrasi diterapkan. Namun diketahui bahwa dalam satu sistem administrasi negara sendiri masih dijumpai subsistem administrasi dari suatu kelompok masyarakat yang menggambarkan hubungan pengaruh antara administrasi negara dengan lingkungan sekitarnya, baik fisik maupun lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu dengan mengkaji ekologi administrasi negara yang merupakan salah satu cabang ilmu administrasi, kita dapat menerangkan hubungan timbal balik yang terjadi antara lingkungan hidup (environment) dimana administrasi negara itu tumbuh dan berkembang dengan administrasi negara sendiri yang dianggap sebagai organisme hidup (living organism) (Pamudji, “Ekologi Administrasi Negara”, Bina Aksara)
Dalam kajian ilmu administrasi negara, terutama pada ekologi administrasi negara, tinjauan kebudayaan memegang salah satu peranan yang cukup penting, karena kebudayaan termasuk dalam salah satu unsur faktor-faktor ekologis yang beraspek kemasyarakatan dalam tinjauan ekologis. Selain itu dalam aspek budaya dikaji pula berbagai pola perilaku seseorang ataupun sekelompok orang (suku) yang orientasinya berkisar tentang kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik, hukum, adat istiadat dan norma kebiasaan yang berjalan, dipikir, dikerjakan, dan dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya, serta dicampurbaurkan dengan prestasi di bidang peradaban (Inu Kencana, dkk, Ilmu Administrasi Publik; 140). Betapa pentingnya kebudayaan pada suatu masyarakat, dapat disimpulkan dari pendapat Melville J. Herkovits yang mengemukakan pengertian Cultural Determinish, yang berarti behwa segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu.