Custom Search
Tampilkan postingan dengan label budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label budaya. Tampilkan semua postingan

Materialisme dan premanisme di negeri ini

Budaya materialisme dan premanisme saat ini telah menjadi cermin dari perilaku masyarakat Indonesia. Pada era reformasi seperti saat ini pun, budaya materialisme dan premanisme tumbuh dengan subur dan menjadi sesuatu hal yang di anggap wajar oleh masayrakat. Budaya materialisme dan premanisme telah menyebar dengan cepat, baik itu dikalangan masyarakat kalangan atas, masyarakat kalangan bawah hingga para birokrat di negeri ini. Sudah banyak kasus-kasus yang menggambarkan bagaimana budaya ini telah merasuk kedalam setiap sendi kehidupan di bangsa ini.

Sebelum membahas lebih lanjut, alangkah baiknya apabila kita pahami terlebih dahulu makna dari materialisme dan premanisme secara epistemologi. Mengutup dari wikipedia. Diketahui bahwa Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi jadi apapun yang tidak kita inderai maka pada hakikatnya adalah tidak ada. (wikipedia indonesia), sedangkan Premanisme (berasal dari kata bahasa Belanda vrijman = orang bebas, merdeka dan isme = aliran) adalah sebutan pejoratif yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain. (Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia. 28 Februari 2008)

Praktek-praktek budaya materialisme dan premanisme tersebut merupakan dampak langsung dari terjadinya degredasi moral bangsa ini, yang kini lebih cenderung menghalalkan segala cara untuk mendapatkan atau untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Hal ini dapat dilihat dari maraknya praktek pungutan liar yang dilakukan oleh para pelaku public service di negeri ini dengan dalih sebagai pengurusan biaya administrasi, salah satu contohnya adalah betapa sulitnya seseorang dalam melakukan perizinan, dimana ia harus mengeluarkan sejumlah dana yang cukup besar agar proses perizinannya tersebut dapat dikerjakan oleh para birokrat di negeri ini atau pada tingkat yang rendah adalah apabila seseorang ingin memperoleh tandatangan dari lurah yang berkuasa di daerahnya guna kepentingan memperoleh surat keterangan bertempat tinggal, maka dengan ikhlas ataupun tidak Ia harus rela mengeluarkan sejumlah dana, mulai dari 10 ribu sampai dengan 20 ribu rupiah. Lain halnya lagi mengenai penertiban pedagang kaki lima (PKL), terkadang cara-cara represif dilakukan aparat dalam proses penrtiban tersebut. Bisa dilihat bahwa budaya saat ini telah mngarah pada tindakan main hakim sendiri, menerabas prosedur demi kepentingan sepihak atau kecenderungan memaksakan pendapat/kehendak pada orang lain. pemaksaan kehendak hal ini dapat dilihat mulai dari masyarakat kalangan atas, masyarakat kalangan bawah maupun para birokrat di negeri ini. Saat ini tidak ada sesuatu yang dapat dikatakan ”gratis”, semua memerlukan biaya. Namun apabila pungutan baya tersebut di lakukan tidak atas dasar peraturan yang ada maka hal itu dapat dikatakan sebagai praktek pemerasan.

Budaya premanisme dan materialisme yang kini telah merasuk kesegala sendi kehidupan di masyarakat, menjadi salah satu faktor dari kemunduran bangsa ini yang sebelumnya telah mengalami goncangan dampak dari krisis ekonomi. Perilaku budaya premanisme dan materialisme ini, telah membudaya baik di kalangan masyarakat atas, bawah maupun para birokrat di negeri ini, yang di tunjukkan dengan maraknya budaya korupsi, kolusi dan nepotisme. Apabila hal ini masih terus berlangsung maka pada akhirnya akan membawa dampak negatif bagi kemajuan bangsa ini, yang mencoba bangkit dalam keterpurukan.

oleh: herbowo sampurno
Selengkapnya...

Perspektif Ekologi Administrasi Negara

Sebagai makhluk sosial, manusia tidak pernah dapat hidup seorang diri. Di manapun, bilamanapun dan dalam keadaan bagaimanapun, manusia senantiasa memerlukan kerjasama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak mengenal batas karena fitrahnya sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya di muka bumi.

Untuk mempertahankan hidupnya sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya, manusia harus mampu memenuhi kebutuhan hidup yang mendasar (basic needs) maupun kebutuhan hidup sampingan (derived needs) yang justru lebih banyak dan lebih beragam. Selain kebutuhan biologis, manusia menghadapi kebutuhan sosial dan integritas yang tidak mudah dipenuhi tanpa kerjasama dengan sesamanya. Oleh karena itulah manusia senantiasa mengembangkan persekutuan sosial (social group) dan pengendaliannya (social organization) demi ketertiban bermasyarakat. Tanpa disadari, persekutuan sosial dengan perangkat kelembagaannya menciptakan lingkungan (hidup) sosial yang menuntut para anggotanya untuk menyesuaikan diri, sebagaimana mereka menyesuaikan diri terhadap lingkungan hidup alamnya

Kemampuan akal manusia untuk mempersatukan (to assimilate) khasanah alam ke dalam ranah kebudayaan dan melihat diri dan orang lain sebagai bagian dari lingkungannya itulah pangkal perwujudan lingkungan sosial. Dengan secara lebih lugas Bennett (1976) menyatakan bahwa manusia hidup dalam lingkungan yang mereka manfaatkan, bukan untuk disalah gunakan, bersama orang lain yang membentuk suatu lingkungan (humam ecology) yang merupakan bagian dari lingkungan hidup yang lebih luas (natural ecology) sebagai kenyataan. Oleh karena itu manusia lebih banyak dituntut untuk beradaptasi terhadap lingkungan sosial yang mereka ciptakan berdasarkan pemahaman kebudayaannya daripada menyesuaikan diri terhadap lingkungan alam semata-mata (Budhisantoso, “Pengelolaan Lingkungan Sosial, Ekonomi Dan Budaya”, Ekonomi Rakyat edisi Juli 2002, www. Google.com).

Administrasi sebagai ilmu mempunyai sifat umum dan universal dalam arti memiliki unsur-unsur yang sama, dimanapun dan kapanpun ilmu administrasi diterapkan. Namun diketahui bahwa dalam satu sistem administrasi negara sendiri masih dijumpai subsistem administrasi dari suatu kelompok masyarakat yang menggambarkan hubungan pengaruh antara administrasi negara dengan lingkungan sekitarnya, baik fisik maupun lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu dengan mengkaji ekologi administrasi negara yang merupakan salah satu cabang ilmu administrasi, kita dapat menerangkan hubungan timbal balik yang terjadi antara lingkungan hidup (environment) dimana administrasi negara itu tumbuh dan berkembang dengan administrasi negara sendiri yang dianggap sebagai organisme hidup (living organism) (Pamudji, “Ekologi Administrasi Negara”, Bina Aksara)

Dalam kajian ilmu administrasi negara, terutama pada ekologi administrasi negara, tinjauan kebudayaan memegang salah satu peranan yang cukup penting, karena kebudayaan termasuk dalam salah satu unsur faktor-faktor ekologis yang beraspek kemasyarakatan dalam tinjauan ekologis. Selain itu dalam aspek budaya dikaji pula berbagai pola perilaku seseorang ataupun sekelompok orang (suku) yang orientasinya berkisar tentang kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik, hukum, adat istiadat dan norma kebiasaan yang berjalan, dipikir, dikerjakan, dan dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya, serta dicampurbaurkan dengan prestasi di bidang peradaban (Inu Kencana, dkk, Ilmu Administrasi Publik; 140). Betapa pentingnya kebudayaan pada suatu masyarakat, dapat disimpulkan dari pendapat Melville J. Herkovits yang mengemukakan pengertian Cultural Determinish, yang berarti behwa segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu.
Selengkapnya...

Sosiologi Kebudayaan

Kebudayaan merupakan semua hasil dari karya, rasa dan cita-cita masyarakat. masalah budaya menjadi sangat penting untuk dikaji lebih mendalam karena kebudayaan dan masyarakat manusia merupakan dwitunggal yang tidak terpisahkan. Istilah kebudayaan berasal dari kata sansekerta Buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata Buddhi yang berarti budi atau akal. Culture berasal dari kata latin colere yang berarti mengolah dan mengerjakan (Soerjono Soekanto, 1987, ”Sosiologi Suatu Pengantar”, Rajawali Pers, Jakarta).



Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia yang diyakini akan kebenarannya oleh yang bersangkutan dan yang diselimuti serta menyelimuti perasaan-perasaan dan emosi-emosi manusia serta menjadi sumber bagi sistem penilaian sesuatu yang baik dan yang buruk, sesuatu yang berharga atau tidak, sesuatu yang bersih atau kotor, dan sebagainya. Hal ini bisa terjadi karena kebudayaan itu diselimuti oleh nilai-nilai moral, yang sumber dari nilai-nilai moral tersebut adalah pada pandangan hidup dan pada etos atau sistem etika yang dipunyai oleh setiap manusia (Geertz, 1973b), (www.google.com).

Menurut Andreas Eppink, culture atau kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Budaya merupakan semua aspek ungkapan ekspresif insan manusia yang diwujudkan pada alam sekitarnya. Hal ini bisa secara fisik maupun mental. Kata budaya bisa berarti: 1) pikiran, akal budi, konsep, 2) adat istiadat, 3) segala sesuatu ungkapan manusia, 4) sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan dan sulit diubah dan 5) seni, kultur, pakaian (www.wikipedia.com).

Banyak pendapat para sarjana tentang unsur-unsur kebudayaan, yang oleh C. Kluckhohn dianalisa dengan menunjuk pada inti pendapat-pendapat sarjana, tersebut, yang menyimpulkan adanya unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural-universals, yaitu:.
a) Peralatan dan perlengkapan hidup manusia
b) Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi
c) Sistem kemasyarakatan
d) Bahasa
e) Kesenian
f) Sistem pengetahuan
g) Religi
(Widyosiswoyo, S, 1996, ”Ilmu Budaya Dasar”, Ghalia Indonesia, Jakarta)

Kebudayaan berguna bagi manusia, yaitu untuk melindungi diri dari alam, mengatur hubungan-hubungan antar manusia dan sebagai wadah daripada segenap perasaan manusia. Tak ada kebudayaan yang statis; setiap kebudayaan mempunyai dinamika. Gerak tersebut merupakan akibat dari gerak masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan. Selain itu terdapat pula terjadinya akulturasi budaya. Akulturasi merupakan proses dimana suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan yang tertentu, dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing yang berbeda sedemikian rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu dengan lambat laun diterima dan diolah kedalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri (Soerjono Soekanto, 1987, ”Sosiologi Suatu Pengantar”, Rajawali Pers, Jakarta)
Selengkapnya...

Pengaruh globalisasi terhadap pola berfikir masyarakat indonesia

Sebuah opini tentang :
Pengaruh globalisasi terhadap pola berfikir masyarakat indonesia

Era globalisasi kini telah merambah masuk di semua sektor kehiupan bangsa indonesia, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap budaya berfikir masyarakat indonesia. Saat ini pola berfikir masyarakat indonesia yang cenderung (tidak seluruhnya) tlah banyak mengarah pada budaya-budaya barat yang notabane cenderung mencontoh pada perilaku yang negatif. Budaya tersebut tercermin dengan menjadikan budaya barat sebagai sebuah patron dari kemajuan peradaban berfikir manusia. Banyak saat ini generani muda yang meniru pola kehidupan barat, dengan berbagai gaya dan perilakunya yang negatif dalam kehiodupan sehari, atau saat ini dikenal dengan sebutan “anak gaul” dimanakan idedalisme kita saat globalisasi merambah masuk dalam sistem kehidupan kita, apakah ini bentuik dari memudarnya pola berfikir generasi muda sebagai penerus bangsa.

Era globalisasi memang tidak bisa di justification selalu membawa dampak yang negatif bagi kita, namun dalam hal ini menurut saya eksistensi dari globalisasi tersebut lebih dominan kearah negatif, banayk contoh kasus yang dapat kita temukan, yaitu : maraknya seks bebas dilalangan remaja , yang saat ini dianggap bukan hal yang tabu lagi, perkembangan poirnografi yang dengan kemajuan teknologi yang canggih banyak dikonsumsi oleh anak dibawah umur dengan bebas dan mudah, tingkat peggunaan obat-obat terlarang yang sanagt memperhatikan. Kita sebagai negara dunia ketiga dijadika objek pasar dari penjualan obet terlarang internasional.

Oleh karena itulah kitaa perlu membangun kemvbali pondasi pla berfikir kitya, sebagai pengemban tugas berat penerus cita-cita bangsa yang beradab sesuai dengan perilaku kita sebagai orang timur. Langkah awal yang harus dilakukan menurut saya adalah coba kita gali terlebih dahulu npotensi-potensi yang terdapat pada banga kita, masih banyak potensi yang belum kita gali, yang sebenarnya hal tersebut sanagt berpengaruh bagi kita untuk tetap menjaga dan melestarikan eksistensi kultur sosial budaya bangsa indonesia, jangan jadikan budaya barat(dalam hal ini masuk melalui era globalisasi) sebagai patron pola berfikir, karena dari pola berfikir inilah nantinya perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari secara akan tidak akan terpengaruh dengan pola kehidupan buddaya barat yang bebas. Tunjukkaan bahwa kita sebagi bangsa yang besarf dengan keaneka ragaman kultur sosial budaya mampu bersaing dengan mereka, dengan menerapkan pola fikir kritis.

NB : sampai kapan kita akan selalu dijajah oleh peradaban barat, kini saatnya untuk bangkit, buktikan kita mamapu!!!!

14 juni 2005 5 lewat 25 menit sore hari di ukm penelitian
Sebuah opini tentang :
Pengaruh globalisasi terhadap pola berfikir masyarakat indonesia

Era globalisasi kini telah merambah masuk di semua sektor kehiupan bangsa indonesia, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap budaya berfikir masyarakat indonesia. Saat ini pola berfikir masyarakat indonesia yang cenderung (tidak seluruhnya) tlah banyak mengarah pada budaya-budaya barat yang notabane cenderung mencontoh pada perilaku yang negatif. Budaya tersebut tercermin dengan menjadikan budaya barat sebagai sebuah patron dari kemajuan peradaban berfikir manusia. Banyak saat ini generani muda yang meniru pola kehidupan barat, dengan berbagai gaya dan perilakunya yang negatif dalam kehiodupan sehari, atau saat ini dikenal dengan sebutan “anak gaul” dimanakan idedalisme kita saat globalisasi merambah masuk dalam sistem kehidupan kita, apakah ini bentuik dari memudarnya pola berfikir generasi muda sebagai penerus bangsa.

Era globalisasi memang tidak bisa di justification selalu membawa dampak yang negatif bagi kita, namun dalam hal ini menurut saya eksistensi dari globalisasi tersebut lebih dominan kearah negatif, banayk contoh kasus yang dapat kita temukan, yaitu : maraknya seks bebas dilalangan remaja , yang saat ini dianggap bukan hal yang tabu lagi, perkembangan poirnografi yang dengan kemajuan teknologi yang canggih banyak dikonsumsi oleh anak dibawah umur dengan bebas dan mudah, tingkat peggunaan obat-obat terlarang yang sanagt memperhatikan. Kita sebagai negara dunia ketiga dijadika objek pasar dari penjualan obet terlarang internasional.

Oleh karena itulah kitaa perlu membangun kemvbali pondasi pla berfikir kitya, sebagai pengemban tugas berat penerus cita-cita bangsa yang beradab sesuai dengan perilaku kita sebagai orang timur. Langkah awal yang harus dilakukan menurut saya adalah coba kita gali terlebih dahulu npotensi-potensi yang terdapat pada banga kita, masih banyak potensi yang belum kita gali, yang sebenarnya hal tersebut sanagt berpengaruh bagi kita untuk tetap menjaga dan melestarikan eksistensi kultur sosial budaya bangsa indonesia, jangan jadikan budaya barat(dalam hal ini masuk melalui era globalisasi) sebagai patron pola berfikir, karena dari pola berfikir inilah nantinya perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari secara akan tidak akan terpengaruh dengan pola kehidupan buddaya barat yang bebas. Tunjukkaan bahwa kita sebagi bangsa yang besarf dengan keanekaragaman kultur sosial budaya mampu bersaing dengan mereka, dengan menerapkan pola fikir kritis.

NB : sampai kapan kita akan selalu dijajah oleh peradaban barat, kini saatnya untuk bangkit, buktikan kita mampu!!!!

14 juni 2005 5 lewat 25 menit sore hari di ukm penelitian
Selengkapnya...