Sebelum membahas lebih lanjut, alangkah baiknya apabila kita pahami terlebih dahulu makna dari materialisme dan premanisme secara epistemologi. Mengutup dari wikipedia. Diketahui bahwa Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi jadi apapun yang tidak kita inderai maka pada hakikatnya adalah tidak ada. (wikipedia indonesia), sedangkan Premanisme (berasal dari kata bahasa Belanda vrijman = orang bebas, merdeka dan isme = aliran) adalah sebutan pejoratif yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain. (Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia. 28 Februari 2008)
Praktek-praktek budaya materialisme dan premanisme tersebut merupakan dampak langsung dari terjadinya degredasi moral bangsa ini, yang kini lebih cenderung menghalalkan segala cara untuk mendapatkan atau untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Hal ini dapat dilihat dari maraknya praktek pungutan liar yang dilakukan oleh para pelaku public service di negeri ini dengan dalih sebagai pengurusan biaya administrasi, salah satu contohnya adalah betapa sulitnya seseorang dalam melakukan perizinan, dimana ia harus mengeluarkan sejumlah dana yang cukup besar agar proses perizinannya tersebut dapat dikerjakan oleh para birokrat di negeri ini atau pada tingkat yang rendah adalah apabila seseorang ingin memperoleh tandatangan dari lurah yang berkuasa di daerahnya guna kepentingan memperoleh surat keterangan bertempat tinggal, maka dengan ikhlas ataupun tidak Ia harus rela mengeluarkan sejumlah dana, mulai dari 10 ribu sampai dengan 20 ribu rupiah. Lain halnya lagi mengenai penertiban pedagang kaki lima (PKL), terkadang cara-cara represif dilakukan aparat dalam proses penrtiban tersebut. Bisa dilihat bahwa budaya saat ini telah mngarah pada tindakan main hakim sendiri, menerabas prosedur demi kepentingan sepihak atau kecenderungan memaksakan pendapat/kehendak pada orang lain. pemaksaan kehendak hal ini dapat dilihat mulai dari masyarakat kalangan atas, masyarakat kalangan bawah maupun para birokrat di negeri ini. Saat ini tidak ada sesuatu yang dapat dikatakan ”gratis”, semua memerlukan biaya. Namun apabila pungutan baya tersebut di lakukan tidak atas dasar peraturan yang ada maka hal itu dapat dikatakan sebagai praktek pemerasan.
Budaya premanisme dan materialisme yang kini telah merasuk kesegala sendi kehidupan di masyarakat, menjadi salah satu faktor dari kemunduran bangsa ini yang sebelumnya telah mengalami goncangan dampak dari krisis ekonomi. Perilaku budaya premanisme dan materialisme ini, telah membudaya baik di kalangan masyarakat atas, bawah maupun para birokrat di negeri ini, yang di tunjukkan dengan maraknya budaya korupsi, kolusi dan nepotisme. Apabila hal ini masih terus berlangsung maka pada akhirnya akan membawa dampak negatif bagi kemajuan bangsa ini, yang mencoba bangkit dalam keterpurukan.
oleh: herbowo sampurno




