Custom Search
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Sandiwara jalanan

NB: di persembahkan untuk perjuangan para mahasiswa dalam mencari sebuah kata keadilan

Mukadimah
Hidup penuh makna dan arti…..tapi apa artinya hidup apabila kita tak pernah menghargai hidup itu sendiri. Mereka yang ada disekelilingku, kini sedang menangis meratapi hidup. Menangis karena sebuah kata keserakahan. Keserakahan manusia tak berotak....tiba-tiba seorang anak kecil yang ditemani derai air matanya menghampiriku dan bertanya? Kenapa aku harus dilahirkan di dunia ini, dunia yang penuh kemunafikan....Jerit tangisnya yang seakan siap meledakkan hati kecilku.....hati yang penuh kehampaan


Banyak dintara saudara-saudara kita yang masih mengalami kesusahan, penderitaan dalam hidupnya, namun apa yang dapat kita dilakukan, melihat, mendengar atau hanya ikut merasakan. Mereka tidak pernah memerlukan hal tersebut, yang mereka butuhkan adalah uluran tangan kita, karena kita adalah bagian dari mereka, dan mereka adalah saudara kita. Saat ini banyak sebagian dari kita telah dibutakan oleh kemilau dunia, harta, kehormatan dan pangkat. Tapi apakah mereka sadar bahwa itu hanya sebuah ilusi sesaat yang akan hilang dan sirna dikala kita lupa terhadap penderitaan saudara-saudara kita??

Kau mahasiswa, walau terbelenggu oleh banyak aturan, namun kau tetap berdiri kokoh di garis depan perubahan bangsa ini. kau mampu menjadi corong suara jerit tangis rakyat yang kerap kali ditutupi oleh kemilau dunia ini. Terlampau angkuh bila tak kusadari begitu kerasnya perjuangan hidupmu. Wahai saudaraku yang tetap diam dan tak bergeming, diammu tak akan pernah memecahkan teka-teki ini. miskinan, penganguran dan kelaparan akan tetap menjadi labirin masalah yang akan terus menyesatkan bangsa ini. Apakah hanya kau para mahasiswa yang harus memikirkan hal tersebut. Dimanakah engkau wahai saudara-saudaraku????kami butuh engkau saat ini, saat kami mencoba untuk melawan sebuah tirani. Lalu kemana perginya sang penggerak roda bangsa ini, entahlah akupun bingung tuk menjawabnya...lalu siapa sebenarnya yang akan kita lawan.

Dimanakan sang penggerak roda bangsa saat ini?? yang seharusnya menjadi sandaran bagi kami semua, tempat kami meminta perlindungan, tempat kami berkeluh kesah, tempat bagi kami tuk meminta pertolongan. Yang terdengar hanya janji-janji belaka tanpa ada suatu kepastian. Bangsa ini lebih senang bermain dalam sandiwara jalanan, yang mana di panggung sandiwara ini sang penggerak roda bangsa sedang berperan sebagai aktor antagonis yang menjadi perampok di negeri sendiri. harta yang mereka cari adalah kata kemakmuran, karena itu kemakmuran tak akan pernah ada karena telah di curi oleh sang penggerak roda bangsa ini.

by herbowo sampurno Selengkapnya...

Pengentasan Kemiskinan Dalam Kerangka Kebijakan Otonomi Daerah

Perubahan paradigma pemerintahan bangsa Indonesia telah mengalami metamorfosis yang cukup dinamis, dimana sistem pemerintahan Indonesia yang dulu berpedoman pada sistem pemerintahan sentralistik kini berubah menjadi sistem pemerintahan desentralisasi yang tuangkan dalam UU No 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah.

Dengan diberlakukannya Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah tersebut merupakan langkah awal dari suatu paradigma baru dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia. Setiap pemerintah daerah Di Indonesia diberikan suatu kewenangan (otoritas) yang sangat luas, nyata dan bertanggungjawab secara proporsional kepada daerahnya masing-masing (Hendriawan, “Penanggulangan Kemiskinan Dalam Kerangka Kebijakan Desentralisasi”).

Hal itu diwujudkan dengan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah sesuai dengan prinsip-prinsip Otonomi Daerah, yaitu: demokrasi (democratization), peran serta masyarakat (community participation), memperhatikan keanekaragaman (uniformity) Daerah, pemerataan dan keadilan serta terkelolanya potensi sumber daya di Daerah secara efisien dan efektif.

Oleh karena itu diharapkan setiap daerah mampu mengoptimalkan sumber daya yang dimilikinya guna menciptakan kesejahteraan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, dan diwujudkan salah satunya dengan upaya pemerintah dalam hal penanggulangan kemiskinan. Dengan kewenangan daerah yang semakin besar tersebut, maka pemerintah daerah bersama DPRD-nya memiliki tanggung jawab dan keleluasan yang cukup besar untuk mengambil keputusan-keputusan penting dan strategis bagi upaya-upaya mengatasi kemiskinan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakatnya.

Dengan diterapkannya sistem pemerintahan otonomi daerah, maka upaya-upaya untuk mengatasi kemiskinan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat miskin lebih menjadi prioritas bagi setiap daerah, sebagai bentuk tanggungjawab daerah terhadap masyarakat, khususnya pada masyarakat miskin. Sehingga pada akhirnya permasalahan-permasalahan kemiskinan yang muncul akan banyak direspon, diputuskan dan dilaksanakan secara cepat dan efektif oleh Pemerintah Daerah, tanpa harus menunggu dan banyak tergantung pada instruksi dari Pemerintah Pusat.
Namun pada kenyataannya perubahan bentuk pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistik dengan menerapkan prinsip-prinsip otonomi daerah tersebut, masih dirasa kurang hasil atau manfaatnya bagi masyarakat miskin disetiap daerah. Apabila kita meninjau kembali prinsip-prinsip yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan otonomi daerah, yang salah satu yaitu; demokrasi, pemerataan dan keadilan, maka sudah seharusnya tingkat kemiskinan di Indonesia semakin lama semakin menurun, bukan malah sebaliknya meningkat.

Berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang. Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di Indonesia (Hamonangan Ritonga, “Mengapa Kemiskinan di Indonesia Menjadi Masalah Berkelanjutan?”).

Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. padahal pada masa reformasi saat ini dan dalam era otonomi daerah, pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan atau program-program guna mengentaskan kemiskinan baik itu ditingkat nasional maupun pada tingkat daerah. Dan jelas hasilnya, tidak ada perubahan yang signifikan terhadap penanggulangan kemiskian, antara penerapan system pemerintahan otonomi daerah dengan masa-masa sebelumnya, dan kemiskinan tetap terus meningkat tajam

by herbowo sampurno
Selengkapnya...

Penerapan Restrukturisasi Dan Revitalisasi Organisasi Publik Dalam Era Otonomi Daerah

Kolaborasi Restrukturisasi dan revitalisasi organisasi publik dalam era otonomi daerah sedikit banyak memberikan informasi kepada masyarakat, bagaimanakah seharusnya peran dan fungsi dari suatu organisasi. Beberapa Landasan hukum dari penerapan otonomi daerah yaitu diawali dengan disepakatinya Tap MPR Nomor XV/MPR/1999 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian Dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional Yang Berkeadilan Serta Perimbangan Keuangan Antara Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan dikeluarkannya UU No.22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah.

Oleh karena adanya perubahan system pemerintahan di Indonesia dari yang bersifat sentralistik menjadi desetralistik, maka setiap daerah perlu melakukan penataan ulang kembali tentang system pemerintahannya. Pelaksanaan otonomi daerah tersebut pada akhirnya memberikan berbagai implikasi terhadap aktivitas pemerintahan pada tingkat daerah. Salah satunya adalah terhadap pengembangan dan pembinaan birokrasi lokal. Dengan kewenangan yang luas kepada daerah, maka implikasinya berdemensi positif terhadap pengembangan dan pembinaan birokrasi lokal adalah menyangkut pengembangan organisasi dan karier aparatur pemerintah daerah. Pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk membangun struktur pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan daerah, membangun sistem dan pola karier administratif, serta mengembangkan sistem manajemen pemerintahan yang efektif (Simon Sumonjoyo Hutagalung, “Implementasi Kebijakan Restrukturisasi Pemerintsahan Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah”).

Hicks dan gullet 1987 mengemukakan bahwa perubahan pada suatu organisasi dapat dibagi menjadi tiga golongan perubahan yaitu perubahan teknologis, perubahan struktural dan perubahan manusia. Perubahan teknologis merupakan jenis perubahan struktural dan perubahan yang meliputi produk-produk baru serta proses-proses baru, perubahan manusia meliputi perubahan personil sedangkan perubahan struktural merupakan jenis perubahan yang meliputi kebijaksanaan-kebijaksanaan atau prosedur-prosedur baru. Namun menurut Nugroho dalam konteks otonomi daerah, setiap organisasi public harus lebih memfokuskan pola restrukturisasi dan revitalisasi organisasi public tersebut dalam Empat (4) hal yaitu :
1. Perampingan fungsi-fungsi yang tidak seharusnya dilaksanakan oleh pemerintah, dalam organisasi publik dapat mengalihkan pekerjaan tersebut keluar namun masih memiliki (outsourching), memberikan sepenuhnya kepada pihak luar, atau berasama-sama mengelola dengan pihak luar.
2. Menghilangkan politrical appointy didalam organisasi publik disatu sisi dan menata organisasi yang sesuai dengan tuntutan publik, tidak harus selalu ramping, yang utama efektif.
3. Membangun hubungan yang diametral namun fungsional dengan organisasai kontra birokrasi layaknya sebagai cermin dari orgnisasi publik
4. Menata orgnisasi publik agar sebangun sengan tuntutan publik global.
(rian nugroho, 2000, op cit, hlm 25-29)

Dalam proses penerapan Restrukturisasi dan revitalisasi organisasi publik dalam era otonomi tersebut pada akhirnya tidak mencerminkan pada tujuan awal dilakukannya restrukturisasi dan revitalisasi, apabila setiap perubahan pada organisasi public tersebut mengacu pada empat hal yang telah disebutkan oleh Nugroho. Kenyataannya saat ini adalah perampingan fungsi-fungsi organisasi public tersebut berubah menjadi pola pemekaran struktur, sehingga istilah “miskin struktur kaya fungsi” yang selama ini menjadi tujuan dari suatu organisasi public hanya menjadi sebuah semboyan belaka. Pola manajerial yang diterapkan organisasi public saat ini cenderung berorientasi pada profit tanpa mengedepankan kejahteraan dan kemakmuran masyarakat (Civil Society). Nilai-nilai otonomi daerah yang pada awalnya bertujuan menjadikan pemerintah daerah sebagai titik sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengedapankan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab sehingga diharapkan mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam menjalankan roda pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di berbagai sector kehidupan, sedikitpun belum dirasakan adanya perubahan yang berarti

by herbowo sampurno
Selengkapnya...

Kursi panas politik

Saat ini untuk menduduki sebuah jabatan politik tidak terlalu sulit, cukup hanya membutuhkan sebuah sedikit kharisma dan popularitas dan yang tak kalah penting adalah gudang uang yang cukup banyak sebagai modal bertarung di arena politik. Bukan rahasia umum lagi apabila seseorang yang ingin menduduki sebuah jabatan politik maka dia harus mengeluarkan sejumlah dana yang bisa dibilang sangat fastastik, orang awam saja bisa berfikir, berapa sih penghasilan formal dari seorang pejabat politik, kok dia bisa semudah itu membuang uang jutaan bahkan milyaran rupiah hanya untuk duduk di posisi tersebut. Keuntungan apa yang bakal mereka peroleh dari posisi tersebut, semua masih menjadi sebuah tanda tanya???? atau mungkin mereka yang tidak mau berbagi informasi dari lahan basah ini…he…he…, yang jelas jadi seorang pejabat politik keuntungan pertama yang diperoleh adalah practice, popularitas, dan sebuah lahan basah untuk digarap bersama kroninya…intinya siapa yang bodoh ya….
Selengkapnya...

politik kekuasaan kampus

Menginjakkan kaki didunia kampus, berarti siap menghadapi konsekuensi yang akan diterima dari setiap keputusan yang akan membawa kaki ini akan melangkah. Dimana dunia kampus dapat diibaratkan laksana hutan rimba, yang dijejali oleh penghuni-penghuninya yang mempunyai kemampuan intelektual yang sungguh menakjubkan, kapan dan dimana saja dapat menjebak langkah ini kedalamnya kekuatan komunitas kelompoknya (strength of group community) dengan berbagai cara, baik itu dilakukan secara formal hingga menggunakan siasat tipu muslihat. Lalu bagaimana caranya untuk melepaskan diri dari hal tersebut? Tak ada jawaban yang pasti, namun terkadang sifat apatis mahasiswa tlah terbukti mampu menghindari semua godaan tersebut. tapi ingat, itu bukanlah solusi terbaik dengan hanya mampu menjadi seorang penonton sejati. Mungkin yang kita perlukan hanyalah satu, yaitu sebuah petunjuk arah (kompas) yang dapat menunjukkan kemana kaki akan melangkah untuk keluar dari rimba tersebut sehingga tidak terjebak didalamnya, namun terkadang usaha tersebut menjadi sia-sia saat bujuk rayunya telah membutakan mata ini untuk menggapai kamuflase kemegahan yang dimilikinya, salah satunya adalah politik kekusaan kampus (politics power of campus), yang selalu dilengkapi oleh paket popularitas dan otoritasnya untuk berkuasa, namun hal itu juga yang dapat menjebak kita dalam kemelut yang tak kunjung selesai hingga kepalan tangan yang berbicara. Itulah sekilas gambaran kehidupan dunia kampus yang selalu menuntut setiap individunya untuk bersikap netralitas afektif dalam menilai dan menentukan pilihannya.

Arena percaturan politik, memang tidak hanya terjadi pada tingkatan Negara atau pemerintahan saja, lingkungan kampus pun dapat menjadi sebuah replika dari dunia politik yang sesungguhnya, mahasiswa sebagai politikus kampus pun tak kalah hebatnya dengan sepakterjang para politikus bangsa ini, yang saling berebut kekuasaan demi sebuah jabatan, kekuasaan dan popularitas yang kelak akan memperkaya diri mereka sendiri. Panasnya suhu atmosfer politik kampus kian hari akan semakin meningkat sejalan dengan mendekati detik-detik masa pemilihan raya mahasiswa. Kondisi ini menjadi sebuah pemandangan yang menarik untuk diamati, apabila dengan secara jelas dapat kita saksikan gambaran baik buruknya ajang perebutan kekuasaan politik mahasiswa (power of student politics) tersebut, sehingga terpancar jelas arena pertarungan dan permainan siasat politik yang dimainkan oleh para kaum intelektual mahasiswa, baik yang kasat mata maupun yang tidak??

pendidikan tentang politik memang sebaiknya diketahui sejak dini, apalagi bagi generasi muda seperti mahasiswa, namun mengapa politik kampus yang dapat disebut juga sebagai replika dunia politik sesunggunya tersebut, selalu mencerminkan hal-hal yang negative dari sisi permainan politik, sehingga tidak terjadi sebuah balance proporsi pada arena percaturan politik kampus. Pergulatan Politik sangat identik dengan perebutan kekuasaan antara kelompok atau golongan, yang cenderumg menghalalkan segala cara guna memperoleh sebuah otoritas kamuflase.
Meminjam Max Horkheimer dari Mazab Frankfurt tentang rasio dan rasionalitas (Eclipse of Reason, 2004-Continuum International Publishing Group Academy), pendidikan membuat kaum terpelajar mengadopsi penalaran subyektif (subjective reasoning) dalam berpikir dan bertindak dengan "hanya mempertimbangkan situasi dan normanya sendiri". Dalam penalaran subyektif, fungsionalitas menjadi ukuran apakah suatu gagasan dan tindakan itu logis dan dapat diterima atau tidak. Merunut konsep Horkheimer, pendidikan semestinya menumbuhkan penalaran obyektif (objective reasoning), prinsip universalitas sebagai patokan cara berpikir dan bertindak yang mengatasi lokalitas, identitas, dan kepentingan pribadi/kelompok. (Agus Suwignyo, Pendidikan Dan Pelibatan Politik, http://www.unisosdem.org/). indikator ataupun batasan tentang konsep kebenaran politik kampus yang selama ini digunakan oleh mahasiswa sangatlah beranekaragam dan tidak mutlak sifatnya, karena masih dipengaruhi oleh factor-faktor idealisme mahasiswa baik itu yang bersifat individu maupun kelompok. Dapat diketahui, bahwa sejumlah konflik yang terjadi antar mahasiswa dalam lingkup student Governance di perguruan tinggi salah satu penyebabnya adalah karena perebutan kekuasaan politik kampus (politics power of campus) oleh segelintir elit politik mahasiswa, yang akan terus dan terus bertikai saling memperebutkan sebuah otoritas kamuflase guna mempertahankan keberlangsungan rezimnya masing-masing. Sebagian mahasiswa sampai saat ini masih belum dapat memandang sebuah perbedaan sebagai lahirnya demokrasi, baik itu berupa pendapat, prinsip ataupun perbedaan persepsi dalam kancah politik.
Konsepsi politik kekuasaan seperti yang diutarakan oleh seorang filsuf dari negeri Florence yaitu machiavelli yang mengutarakan teorinya dalam salah satu karyanya yang berjudul IlPrincipe (politik kekuasaan). ia mengemukakan apa yang nyata-nyata harus dilakukan oleh seorang penguasa untuk merebut, mempertahankan, dan menghindari hilangnya kekuasaan dengan menggunakan segala cara. konon buku ini menjadi sebuah kitab suci/pegangan oleh para dictator dunia, mulai dari napoleon hingga para penguasa dictator eropa pada Perang Dunia II, seperti Stalin dan Hitler. Konsep-konsep kekuasaan politik yang diutarakan oleh machevelli, secara sadar atau tidak telah diadopsi dan mulai diterapkan kembali oleh para kaum intelektual kampus pada masa ini, sebagaimana trik-trik yang mereka gunakan untuk memperoleh dukungan, mulai dari kampanye terselubung, mobilisasi massa pendatang baru didunia kampus, melakukan lobi-lobi antar elite politik, konspirasi hingga cara-cara yang tidak sehat untuk mempertahankan sebuah rezim dalam student governance telah dipraktekkan.

Sedikit berbeda dengan apa yang diutarakan machiavelli dalam politik kekuasaannya, Konsep hegemoni Menurut Gramsci, di dalam Selections From Prison Notebooks (1991) konsep 'hegemoni' tidak hanya berkaitan dengan dominasi politik, berupa 'kekuatan' (force), tetapi juga dengan dominasi lewat budaya, termasuk dominasi bahasa. Di dalam sebuah sistem kekuasaan tidak hanya diperlukan “kekuatan”, tetapi diperlukan juga 'penerimaan publik' (public consent) yang diperoleh lewat mekanisme kepemimpinan kultural, termasuk kepemimpinan bahasa. (Yasraf Amir Piliang ; Bahasa, Politik, Dan Nasionalisme) sehingga tak heran kini mahasiswa untuk mempermudah tujuan-tujuan politiknya cenderung mengedepankan kemampuan retorika massa, yang bila diperhatikan secara seksama seperti sebuah mantra yang dapat membuat kita hanyut didalam pengaruhnya. Sungguh cara yang sangat mengerikan bila setiap saat kita disuguhi doktrin-doktrin yang kadang belum terbukti kebenarannya, namun dapat mempengaruhi pola pikir kita dan cenderung bersifat Aktivitas subversive yaitu gerakan politik yang dianggap sebagai gangguan dalam arti mempunyai tujuan menggulingkan pemerintahan yang sah, dengan menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan hokum (Prof. Dr. Soejono S. Kamus Sosilogi)

Bila kembali melihat tingginya mobilitas atmosfer politik dalam dunia kampus, dapat diketahui pemilihan raya dijadikan sebagai ajang unjuk gigi kekuatan politik segelintir individu, kelompok ataupun organisasi mahasiswa, baik itu yang terjadi dalam lingkup jurusan, fakultas maupun universitas. mahasiswa yang ingin mendapatkan posisi terpandang dalam strata organisasi mahasiswa saling berlomba-lomba untuk menarik simpati sebanyak-banyaknya, khususnya yang menjadi objek sasaran mereka adalah para kaum proletar kampus, dimana cenderung bersifat apatis dan netral dalam menyikapi carut-marutnya dinamika politik kampus yang terjadi mengapa mereka sangat dibutuhkan?, karena sebagian besar dari kaum proletar kampus tersebut tidak memiliki sandaran berlabuh guna memberikan hak suaranya. Karena itu kemampuan mobilisasi dan retorika massa sangat dibutuhkan dalam hal ini, mereka saling meyakinkan satu sama lain, bahwa pilihan untuk mereka adalah pilihan yang terbaik, terkadang seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa dalam hal inisemua cara dapat dihalalkan, mulai dari siasat menghasut, mencela, sikut menyikut, strategi penyebaran pamphlet kaleng (tanpa ada nama/status tak jelas), Lobi-lobi dengan para petinggi mahasiswa, hingga permainan black campaign menjadi pemandangan yang biasa pada saat itu, mereka saling menjatuhkan satu sama yang lain hanya untuk merebutkan sebuah podium sang jawara elite kampus, yang kelak akan berkuasa dengan kebijakan-kebijakannya selama setahun kedepan, tanpa mengetahui apa hakikat dari tanggung jawab yang diembannya tersebut.

Ironis memang apabila mahasiswa kini hanya terfokus pemikirannya pada politik kampus saja, bagaimana dengan tridarma perguruan tinggi yang selama ini menjadi semboyan, yang harus dicapai oleh setiap mahasiswa sebagai indikator layaknya seseorang disebut dengan kata “mahasiswa, kaum intelektual muda, agent of chance dll”???. Terkadang mereka terlalu asyik bermain-main dengan politik kampus, hingga ada sebagian dari para penghuni perguruan tinggi tersebut yang lupa akan kewajibannya sebagai basis terdepan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat yang selama ini telah tertindas oleh tangan-tangan para penguasa politik yang bermental “tempe” . Selain itu perebutan kekuasaan yang tidak sehat dikampus telah menjadi budaya yang terus dilestarikan dan selalu dipertahankan sejak dahulu hingga saat ini.

Teringat pertunjukkan ketoprak humor, setiap orang mempunyai peran dan tugasnya masing-masing dalam menjalankan misinya, dimana tujuan mereka hanyalah satu, yaitu bagaimana menghibur para penontonnya dengan tingkah laku konyol mereka. Wajar saja apabila kelak mahasiswa yang akan duduk dibangku birokrat bangsa ini, akan lebih lihai lagi memainkan peran politiknya dengan menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan individu dan kelompoknya. Ini hanyalah sepintas gambaran dari politik kekuasaan kampus, yang menarik untuk diamati dan lebih menarik untuk dikritisi….


22 Februari 2006, 00.30 wib, Bandar Lampung
Selengkapnya...

Ekonomi Politik dalam Sudut Pandang

Sejak krisis 1997, maka semua orang menyadari betapa terkaitnya masalah-masalah ekonomi dengan masalah-masalah politik. Bagaimana kejatuhan rezim Suharto sangat terkait erat dengan kejatuhan perekonomian bangsa Indonesia. Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia merupakan dampak dari pengaruh kapitalis global, dimana kondisi stabilitas ekonomi dan politik Indonesia yang sedang berada pada posisi paling bawah. Krisis ini tak lepas dari pengaruh globalisasi internasional yang membawa angin segar bagi dominasi paham Neo-Liberal yang berorientasi pada kebebasan pasar dan profit. Yang tidak kalah pentingnya lagi adalah diakibatkan oleh kegagalan implementasi kebijakan pemerintah yang pada waktu zaman orde baru lebih memfokuskan diri pada pembangunan infrastruktur ekonomi belaka tanpa memperhatikan dampaknya bagi kehidupan sosial bermasyarakat.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada saat itu hanya menjadi bayangan semu bagi kebanyakan masyarakat Indonesia. Dan ketika sistem itu runtuh, rakyat yang hanya menikmati pertumbuhan ekonomi semu tersebut dipaksa untuk melunasi biaya sosial politik yang sedang mengalami krisis kepercayaan yang hebat di Indonesia. Potensi modal asing yang telah terinvestasi di Indonesia pada akhirnya hanya menjadi beban yang berat bagi rakyat bukan sebaliknya sebagai daya penumbuhan kekuatan masyarakat Indonesia. Karena itu dapat disaksikan secara nyata, bahwa sebagian besar penduduk Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan sebagai konsekuensi mutlak dari pengaruh kapitalisme dunia, serta diiringi oleh meningkatnya tindak kriminalitas dan kesenjangan social pada masyarakat. Penyalahgunaan wewenang oleh para aktor birokrasi dan termonopolinya pasar oleh segolongan elite yang menguasai faktor-faktor produksi vital, yang kemudian dimanfaatkan oleh para kapitalis untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya melalui monopoli pasar, sehingga memperburuk tatanan sosial ekonomi yang telah ada.

Akan tetapi sesungguhnya pendekatan ekonomi-politik jauh lebih dalam daripada hanya hubungan antara ekonomi dan politik maupun penataan kelembagaan dan isu good-governance dari Bank Dunia. Ekonomi–politik adalah pendekatan yang mengupas/ menganalisis pola hubungan dan pola kepentingan berbagai golongan dan kelas yang terkandung dalam berbagai proses perubahan ekonomi modern, khususnya ekonomi modal (ekonomi kapitalisme).

Sebagaimana kita ketahui bahwa ekonomi politik dipengaruhi oleh faktor Politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Pada bidang politik penyakit Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme banyak menjangkiti para pemimpin dan pengambil keputusan di instansi pemerintah. Hutang luar negeri menjadi sasaran dan peluang untuk melakukan korupsi sehingga proyek - proyek hanya menjadi simbol gerak ekonomi yang tidak efisien. Pada bidang ekonomi transaksi global yang serampangan tanpa memperhitungkan kemampuan daya pengaman di dalam negeri, krisis, hutang luar negeri yang berujung pada krisis kepercayaan, sehingga menghasilkan struktur ekonomi yang tidak adil dan merugikan rakyat banyak. Inilah yang menjadi penyebab langsung dari kebangkrutan ekonomi nasional.

Masalah perubahan dan transformasi sosial dari berbagai kelas dan golongan sepanjang sejarah terkait erat dengan bagaimana berlangsungnya proses pemupukan modal dan akumulasi kekayaan di masyarakat. Hal ini yang semakin lama semakin menciptakan kesenjangan di antara berbagai golongan/kelas di masyarakat, yaitu : kaum kaya dan kaum miskin; kaum tani dan kelompok industrialis; kelompok pekerja dan kelompok majikan; kelas pengusaha dan kelas buruh. Ini adalah analisis ekonomi politik, yaitu keterkaitan mendalam antara hubungan-hubungan sosial-ekonomi dengan kekuasaan (politik).

Pada ekonomi hak-hak dasar ekonomi tidak dijalankan sepenuhnya hal ini dapat terlihat dari maraknya kasus-kasus terhadap penyalahgunaan hak-hak dasar ekonomi. Seperti PHK massal yang dilakukan oleh PT Dirgantara Indonesia yang merngakibatkan banyaknya para pekerja yang kehilangan mata pencahariannya. situasi ekonominya tidak juga membaik-baik, terutama karena situasi politiknya yang serba tidak pasti. Secara awam, orang kini mengerti hubungan antara ekonomi dengan politik. Bahkan kini para ekonom ortodoks, mulai menyadari keterbatasan ilmu ekonominya dan mulai memasukkan faktor politik ke dalamnya. Tidak bisa lagi hanya mengutak-atik instrumen ekonomi makro, moneter dan fiskal; tetapi juga harus mengutak-atik masalah demokrasi, penegakan HAM atau proses pelembagaan politik.

by herbowo sampurno
Selengkapnya...